Pada sistem demokrasi terpimpin, presiden berperan sebagai penguasa tertinggi di dalam suatu negara. Di Indonesia sistem pemerintahan ini diberlakukan pada 5 Juli 1959, dimana negara Indonesia berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno kala itu.
Dengan berlakukan sistem demokrasi terpimpin, presiden Soekarno pada masa itu dapat mengubah berbagai peran dari wakil rakyat yang dianggap tidak sejalan dengan kehendaknya, khususnya di bidang politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar