Kamis, 20 September 2018

Demokrasi Terpimpin







Dalam suasana yang mengancam keutuhan teritorial sebagaimana kata Feith, dan ancaman perpecahan sebagai mana kata Soepomo, itulah muncul gagasan “Demokrasi Terpimpin” yang di lontarkan Presiden Soekarno pada bulan februari 1957. mula mula pandangan ini dicetuskan oleh partai Murba, serta Chaerul saleh dan Ahmadi.
Namun gagasan tanpa perbuatan tidak terlalu berarti dibanding gagasan dan perbuatan langsung dalam usaha mewujudkan gagasan itu dan inilah yang di lakukan soekarno . Konsep Demokrasi terpimpin yang hendak membawa PKI masuk kedalam kabinet ini juga menyebut-nyebut akan di bentuknya lembaga negara baru yang ekstra konstitusional yaitu ( Dewan Nasional), yang akan di ketuai oleh soekarno sendiri yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet maka untuk itu harus di bentuk kabinet baru yang melibatkan semua partai termasuk PKI serta di bentuk Dewan penasehat tertinggi dengan nama “Dewan Nasional” yang beranggotakan wakil-wakil seluruh golongan fungsional.
Menurut Yusril Ihza mahendra, sebelum “Dewan Nasional” ini dibentuk gagasan awal tentang namanya adalah “Dewan Revolusi” (DR), namun akhirnya dinamai dengan “Dewan nasional” (DN). Dewan ini diketuai oleh presiden, namun dalam prakteknya sehari-hari diserahkan kepada Roeslan abdul gani, walaupun Dewan Nasional ini tidak ada dasarnya dalam konstitusi.-,, Artinya “Dewan Nasional ini tidak sejalan dengan konstitusi yang ada pada waktu itu. Dan peranannya memang cukup menentukan yaitu sebagai “penasihat” pemerintah yang dalam praktiknya telah menjadi semacam DPR bayangan di samping DPR hasil pemilu 1955. dan adapun Dewan Nasional yang di sebutkan diatas adalah hasil bentukan kabinet juanda yang segera terbentuk setelah sebelumnya kabinet Ali sastro amidjoyo tidak mampu bertahan lagi.
Setelah dekrit presiden 5 juli 1959 kabinet Juanda menyerahkan mandatnya kepada presiden melalui pemberlakuan kembali proklamasi dan UUD 1945, presiden Soekarno langsung memimpin pemerintahan bahkan bukan saja kepala negara tetapi juga kepala pemeritahan yang membentuk kabinet yang mentri-mentrinya tidak terikat kepada partai. Dan pada waktu-waktu inilah Dewan Nasional itu mulai di gagas.
Pembentukan Dewan Nasional ini, berdasarkan atas (SOB) atau amanat keadaan darurat dan bahaya perang yang di umumkan oleh presiden soekarno sebelum terbentuknya kabinet Juanda itu, mengingat Indonesia di hari-hari itu memang dalam keadaan genting dan potensi kionflik yang lebih besar segera mengancam keutuhan NKRI. Salah satunya dengan terjadinya gejolak ingin memisahkan diri beberapa Daerah dari NKRI.
Dalam kurun waktu yang kian genting pada kenyataan sejarah waktu-waktu itu, dan dengan terbentyknya PRRI di Padang di tambah dengan pulangnya pimpinan-pimpinan Masyumi dari jakarta menuju padang, karena waktu itu di jakarta mereka merasa kurang aman dari fihak-fihak yang kontra dengan mereka serta sekaligus berencana memantapkan pemerintahan revolusioner yang mereka cita-citakan dengan mengangkat “Syafruddin parawiranegara” sebagai mentrinya,(beliau juga pernah menjadi pemangku jabatan Pemimpin pemerintahan darurat Republik indonesia (PDRI) bi bukit tinggi, beliau sebenarnya putera kelahiran Banten tapi ayahnya berasal dari Sumatera Barat)Pen. Dan PRRI ini segera mendapat sambutan hangat di indonesia bagian timur, aceh, dan Indonesia tengah yang telah terlebih dahulu mengusahakan perjuangan melalui DI/TII yang terkenal itu. Walaupun pada akhirnya usaha ingin memisahkan diri, yang di upayakan berbagai daerah ini berhasil ditumpas.
Sementara kegentingan demi kegentingan yang terjadi, sukarno sebagai seorang organisator dan sekaligus pengagum persatuan dan kesatuan, tidak tinggal diam dan tidak kehabisan akal.
Soekarno melakukan upaya dengan menggandeng 2 kekuatan besar dan yang paling bagus organisasinya dan paling potensial di indonesia pada waktu itu, yaitu PKI dan AD atau militer. Walaupun pada kenyataannya kedua kekuatan ini selalu prodan kontra antara satu sama lain, namun bisajinak ditangan seorang politikus kaliber soekarno.
Mula-mula 2 kekuatan ini di manfaatkannya pada isu imperialisme dan kapitalisme yang masih mengancam Indonesia, berhubung pada waktu itu Irian Barat masih dikuasai oleh penjajah dan isu ini di pakai soekarno untuk mengamanatkan agar Irian barat selekas-lekasnya dapat di bebaskan serta upaya untuk mengembalikan indonesia dalam posisi pemerintahan secara utuh.
Dalam teorinya dapat kita baca bahwa: soekarno, membutuhkan PKI kasrena merasa terancam akan Kudeta yang di lakukan Militer padawaktu itu atau AD pada khususnya sebagai kekuatan potensial yang sewaktu-waktu dapat merong-rong Soekarno dari tampuk pimpinan. Dan di samping itu menurut Afan ghafar soekarno memiliki agenda sendiri.
Dalam hubungannya dengan PNI, yang merupakan partai binaannya sejak awal, untuk sementara waktu soekarno keluar dari PNIdahulu, Karaena beliau tahu pasti kalau pengikut PNI sesungguhnya sudah ditangannya. Dan dia merangkul kekuatan PKI sebagai kekuatan yang menentukan massanya di Indonesia pada waktu itu, ketika soekarno telah mendapatkan PKI sebagai kekuatan besar, maka otomatis kekuatan yang lain dari PNI partainya yang disebutkan diatas menggabungkan diri dengan PKI walaupun ada juga yang tidak bergabung. Namun pada akhirnya gabungan kedua partai tersebut terbentuk menjadi masa yang besar dan siap untuk di mobilisasi.
Sedangkan apabila kita lanjutkan analisisnya, antara PKI dan AD yang sering berbeda pendapat sewaktu-waktu dapat di adu kekuatannya dan soekarno jadi wasitnya.
Sementara itu menurut keterangan yusril Ihza Mahendra, sejalan dengan gagasan “Demokrasi Terpimpin” Kalangan tentara di bawah pimpinan Mayjend Abdul Haris Nasution, aktif berkampanye tentang perlunya kembali ke undang-undang 1945. nilai-nilai dan semangat demiukian menurut A.H. Nasution akan tetap terpelihara jika negara kembali kepada UUD dan dan proklamasi, yakni UUD 1945. ide soekarno ini tampaknya bertemu dengan Ide soekarno dalam rangka menerapkan demokrasi Terpimpin. Sebab menurut Yusril, demokrasi semacam itu memang menghendaki adanya pemusatan kekuasaan di tangan presiden, sementara UUD 1945 memungkinkan perwujudan hal itu, (maksudnya sebelum di amandemen karena buku yang penulis kutip dari buku karangan 1996.) sebaliknya, jika menunggu konstituante menyelesaikan tugasnya memnyusun Undang-Undang yang baru belum tentu isinya sama dengan gagasan demokrasi terpimpin tadi. Dan gabungan ide Soekarno dan A.H. Nasution ini disampaikan kesidang Dewan Nasional dan dewan berpendapat bahwa gagasan Demokrasi terpimpin dapat terlaksana jika dikembalikan kepada UUD 1945. kemudian di bawa kerapat kabinet dan didalam rapat itu juga disetujui tentang Gagasan Demokrasi Terpimpin tersebut. Dalam sidang kabinet tesebut di hadiri oleh Idcham Chalid seorang tokoh NU, beliau tidak memberikan komentar apa-apa terhadap usulan Dewan Nasional sehingga perdana mentri Juanda padawaktu itu mengira bahwa NU setuju dengan gagasan itu.
Keputusan Dewan Mentri tersebut disampaikan perdana mentri Juanda, kepada sidang paripurna DPR, yang berjudul “ Putusan Dewan Mentri mengenai pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dalam rangka kembali ke UUD 1945”.
Dalam keterangan itu PM. Juanda mengatakan sbb: untuk mendekati hasrat golongan Islam, berhubung dengan penyelesayan dan pemeliharaan keamanan, di akui adanya piagam Jakarta tertanggal 22 juni 1945 sebagai dokumen historis. Dengan kembali ke UUD 1945, tambahnya , pelaksanaan Demokrasi Terpimpin akan lebih terjamin, disamping akan mampu mengembalikan seluruh ptensi nasional” termasuk golongan Islam”. Guna” di putuskan kepada penyelesayan keamanan dan pembangunan di seluruh bidang.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar